HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MASYARAKAT
Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu”
(Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau
makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok atau seorang individu. Definisi
manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal,
hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Maka ada
yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal. Karena dari segi fisik
memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang membedakannya adalah akal.
Dalam
hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living
organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan
bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu
lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal
(geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan
perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar
perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul
anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk
membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk
dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu
bersumber dari lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar
terhadap manusia itu sendiri.
Berikut ini
adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
·
ABINENO J. I : Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan
bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang
fana"
·
UPANISADS : Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman),
jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
·
OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY : Manusia adalah
mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia
adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam
pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
·
ERBE SENTANU : Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan
bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan
dengan mahluk yang lain
·
PAULA J. C & JANET W. K : Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna
dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara
kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan
berbagai kemungkinan.
Pengertian Masyarakat
Manusia merupakan bagian dari kehidupan
mahluk sosial yang ada di muka bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian
dikenal sebagai masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan
sebagai sebuah kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang
berada dalam sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kondisi Umum yang menyebabkan munculnya masyarakat
sendiri salah satunya disebabkan adanya naluri alami manusia sebagai
mahluk sosial. Sehingga manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya
hubungan dengan manusia yang lain. Dengan demikian, manusia akan memiliki
reflek bawah sadarnya untuk selalu berusaha mencari manusia lainya dalam upaya
menyempurnakan kodratnya sebagai mahluk hidup yang memiliki akal pikiran.
Manusia tidak akan mampu memiliki kehidupan yang lengkap, jika manusia tidak
mampu menyelaraskan diri dengan lingkungan atau berada di sebuah kawasan dimana
tidak terdapat manusia lain.
Beberapa
Pengertian masyarakat yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi,
diantaranya adalah sebagai berikut :
·
Selo Sumardjan.
Menurutnya, Masyarakat merupakan sekelompok orang yang tinggal secara bersama
serta mampu menciptakan kebudayaan.
·
Karl Marx.
Menurut pakar pemikiran yang dikenal dengan Marxisme ini, masyarakat
didefinisikan sebagai sebuah struktur organisasi yang muncul sebagau akibat
adanya perbedaan diantaranya berbagai kelompok yang terpisah di bidang ekonomi.
·
Emile Durkheim.
Menurutnya, pengertian masyarakat adalah sebuah realita yang aapa adanya dari
setiap pribadi yang menjadi anggota dari masyarakat itu sendiri.
·
Paul B. Horton
dan C. Hunt. Menurut keduanya, pengertian masyarakat adalah sebuah kumpulan
manusia yang mampu bersikaf mandiri serta secara bersama hidup pada sebuah
kawasan tertentu dan memiliki kebudayaan sama. Selain itu, mereka akan
melakukan sebagian besar aktivitasnya dalam kumpulan tersebut.
Hubungan Manusia Dan Masyarakat
Manusia selain sebagai makhluk
individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia
juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia
lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut
Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON
artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan
berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat.
Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut
makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya
kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini
tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan
perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum
mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi,
sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan
adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada masyarakat disitu ada hukum Hukum ada sejak
masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah
produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari
naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau
budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang
dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang
bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan tata
hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya
artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.
http://rags-shark-river.blogspot.com/2012/04/hubungan-antara-manusia-masyarakat-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar