Sabtu, 04 Mei 2013

Hubungan Perilaku Kejahatan Dengan Pemerintah


HUBUNGAN PERILAKU KEJAHATAN TERHADAP PEMERINTAH

Pemerintah adalah organisasi yang menjadi otoritas pengatur sebuah unit politik, juga kekuasaan pengatur dalam masyarakat politik, dan alat yang dengannya badan pemerintah berfungsi dan menjalankan wewenang. Pemerintah memiliki wewenang untuk membuat hukum, menengahi perselisihan, mengeluarkan keputusan administratif, dan monopoli dalam menguasakan kekuatan.

Kejahatan terorganisir atau organisasi kejahatan adalah kelompok atau operasi yang dijalankan oleh individu-individu kontroversial yang umumnya untuk tujuan menghasilkan keuntungan finansial dan kekuasaan sosial (pengaruh). Kejahatan terorganisir, bagaimanapun definisinya, dicirikan oleh beberapa kualitas dasar yang meliputi ketahanan seiring waktu, kepentingan beragam, struktur hirarki, akumulasi modal, investasi ulang, akses menuju perlindungan politis, dan penggunaan kekerasan untuk melindungi kepentingan. Organisasi kejahatan paling dikenal di antaranya adalah Cosa Nostra (umumnya dikenal sebagai Mafia [Italia atau Sicilia]), Mafia Rusia, Yakuza Jepang, Triad China, kartel narkoba Kolombia dan Meksiko, Mafia Chechnya, dan Mara Salvatrucha muda.
Sejarah mencatat bahwa tanda pertama kejahatan terorganisir terlihat 3.000 tahun silam.

Penting sekali untuk membedakan antara kejahatan terorganisir (organisasi kejahatan) dan organisasi teroris, organisasi militer, organisasi perlawanan, organisasi politik dan paramiliter, semisal Al-Qaeda, Hizbullah, IRA, dan Irgun. Berkenaan dengan ini kita tak boleh melupakan Persidangan Nuremberg di Jerman, yang terkenal atas penuntutan kepemimpinan Nazi Jerman. Yang paling dikenal adalah Persidangan Penjahat Perang Besar di hadapan Pengadilan Militer Internasional (IMT) pada 1945. 

Kejahatan terorganisir (organized crime:Inggris) Adalah istilah yang berarti dimana kejahatan tersebut dipimpin oleh seseorang / kelompok mempunyai rancangan terlebih dahulu berbeda dari kejahatan spontan.Dan mempunyai tujuan-tujuan tertentu dimana kejahatan terorganisir mempunyai spesialisasi sendiri dalam melaksanakan tugasnya.Biasanya kejahatan teroganisir seperti :
  1. Kejahatan terorganisir akan narkotika dan obat-obatan terlarang (drug crime)
  2. Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi rahasia yang mempunyai tujuan untuk membunuh/merampok/memperkosa/menciptakan suatu situasi chaos(kekacauan masal)ataupun bisa dikatakan organisasi rahasia ini mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan kejahatan yang tidak diorganisir
  3. Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi jalanan (gangster) dimana dalam tujuannya hanya untuk ugal-ugalan menciptakan kekacauan sesaat dan meganggu ketentraman umum dalam waktu yang lama hal ini akan menjadi situasi yang tidak meng-enakkan jika tidak ditindak secepatnya
Contoh-Contoh Pelaku kejahatan Narkotika yang terorganisir:
  1. Mafia Italia dipimpin oleh mafioso dimana kejahatan narkotika dan perampokan juga pembunuhan menjadi objek berdirinya mafia italia [Mafia italia tersebut menetap di amerika ].
Contoh-contoh Pelaku kejahatan terorganisir rahasia
  1. CIA (central intellegent agency) dimana organisasi ini memegang peran penting dalam pemerintahan amerika serikat dan dunia dimana organisasi ini menjadi mata-mata dalam banyak negara dan mempunyai tujuan yang amat rahasia dan sampai sekarang tidak diketahui apa motifnya
  2. BLACK HAND
  3. GAM (Gerakan aceh merdeka) dimana organisasi ini menjadi gerakan separatisme di negara indonesia dimana dia ingin aceh mempunyai kedaulatan sendiri atau gerakan ini dinamakan gerakan anti pemerintahan
Contoh-contoh pelaku kejahatan organisasi jalanan
  1. GBR[Grab on road] dimana organisasi ini terkenal di daerah bandung merupakan salah satu gangster indonesia yang ditakuti selain di antaranya:
  2. M2R (moonraker)Indonesia
  3. XTC (Exalt to coiltus)Indonesia
  4. BRZ Indonesia
Pemerintah harus ikut campur untuk mengatasi kejahatn tersebut agar masyarakat lain tidak dirugikan dengan perilaku segelintir orang yang membuat onar tersebut.

Hubungan Kejahatan Dengan Tingkat Ekonomi


Hubungan Kejahatan Dengan Tingkat Ekonomi

Kejahatan.
1.       Kejahatan adalah suatu perbuatan yang bersifat mengerjakan ataupun meninggalkan suatu perbuatan yang mana sangsinya telah ditentukan oleh hukum.
2.       Suatu perbuatan atau kejadian yang dapat membahayakan dan undang-undang telah melindungi kemaslahatan ini di dalam Hukum Pidana dan dampak dari perbuatan kejahatan ini adalah hukuman yang akan diterima oleh si pelaku.
3.       Suatu perbuatan yang tidak diperbolehkan yang bersumber dari keinginan untuk melakukan dan hukum telah menentukan sangsinya berupa hukuman atau semisal tindakan-tindakan preventif

Hubungan Kejahatan Dengan Tingkat Ekonomi

Equality before the law merupakan salah satu asas penting dalam hokum modern. Asas persamaan di depan hokum tersebut dapat dikatakan sebuah revolusi dibidang penegakkan hokum. Spirit yang tersirat merupakan spirip penegakkan keadilan, yang mana semua orang mempunyai kedudukan sama rata di hadapan hokum.
Fakta menunjukkan penerapan asas ini kurang maksimal dilakukan dan terkesan tebang pilih. Lebih parah dari itu hukum ternyata dapat dijualbelikan dan dinegosiasi. Padahal kita tahu bahwa hukum merupakan panglima tertinggi di bumi nusantara ini. Tidak ada hukum lain selain hukum yang berlaku dan harus diterapkan saat ini.
Hal tersebut diatas tentu bukan karena alasan atau sebab yang mendahului. Dalam hukum pidana dikenal dengan teori kausalitas, yang intinya munculnya suatu akibat karena ada sebab yang melatarbelakangi suatu tersebut. Sangat tidak masuk akal jika munculnya suatu akibat tidak didasari atas suatu sebab. Selain sebab sebuah kepentingan juga mempengaruhi adanya suatu akibat.
Salah satu factor dan sebab musabab kejahatan Soedjon dalam bukunya “Doktrin Krimonologi” adalah Economic Faktor and Crime Causation.[1] Maksud dari teori tersebut bahwa factor ekonomi akan berperan sangant dominan dalam mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat. Ekonomi menjadi salah satu pendorong munculnya tindak kejahatan.
Kebutuhan manusia terbagi kedalam tiga kategori, yaitu primer, sekunder dan tersier. Kebutuhan-kebutuhan tersebut sangat mendorong naluri manusia untuk selalu dapat dipenuhi. Hingga akhirnya pemenuhan tersebut tidak dapat dibendung lagi karena dorongan dari berbagai sudut.
Seseorang yang telah dipengaruhi oleh suatu kebutuhan yang dirasa krusial, walaupun untuk sebagian orang masih belum tentu adanya, akan mengakibatkan tindakan criminal jika ia tidak dapat mewujudkannya pada saat itu. Berbagai macam cara tentu akan dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Mulai dari kejahatan merampok, mencuri, menjambret, menodong, dan sampai pada tahap korupsi.
Dari banyak kasus kejahatan yang terjadi, faktor ekonomi merupakan faktor yang domonan mendorong terjadinya tindak kejahatan. Kesulitan yang sering dihadapi seseorang akan memunculkan rangsangan-rangsangan negative, terlebih jika tidak diback up dengan hati nurani, iman dan agama.






http://baharcool89.blogspot.com/2010/01/ekonomi-bertetangga-kejahatan.html

Hubungan Migrasi Terhadap Ekonomi


HUBUNGAN MIRASI TERHADAP EKONOMI

Pengertian Migrasi

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.


Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
*Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.


 Macam - Macam Migrasi

Pertama , Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
  1. Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
  2. Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
  3. Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua , Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
  1. Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
  2. Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
  3. Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
  4. Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya. Ini didasarkan dari asal kata ekonomi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos. Oikos adalah rumah tangga dan nomos berarti ilmu. Dari gabungan kata tersebut, terbentuklah pengertian ekonomi. Dimana dalam pengertian tersebut, menunjukkan sebuah kondisi yang merujuk pada pengertian tentang aktivitas manusia. Khususnya pada usaha untuk bisa mengolah sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, sebagai alat pemenuh kebutuhan hidup.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPwTFmI3zBdTNjwqqQHzkU6nleMHteI4giv43cKTkDg_QUN-oQFqlYQyaWIrRaQwUtgEzJT2hreZwxeH5tX122qi3BWBSQ2s6hjLqwiab96bekuAZaUaiAVvCp_YJJQQDIWs6F6kaONrAj/s200/Pengertian-Ekonomi.jpeg
Dalam kajian ilmu pengetahuan, ekonomi dimasukkan ke dalam bagian ilmu-ilmu sosial. Hal ini karena ekonomi terkait dengan masalah manusia yang merupakan pokok bahasan dalam kajian ilmu sosial. Ilmu ekonomi sendiri dibagi ke dalam tiga bidang.

Bidang pertama adalah bidang tata buku atau lebih dikenal dengan nama akuntansi. Bidang kedua terkait dengan teknik penataan sistem organisasi atau yang dikenal dengan manajemen. Dan yang ketiga adalah konsep ilmu ekonomi yang membahas tentang masalah ekonomi negara atau yang dikenal dengan ekonomi pembangunan.

Bidang akuntansi dan manajemen, digolongkan sebagai ilmu ekonomi mikro. Sebab, pokok bahasannya lebih terkait pada ruang lingkup perusahaan semata. Sementara untuk ekonomi pembangunan digolongkan sebagai ekonomi makro. Hal ini karena kajian bahasan bidang ilmu ekonomi ini lebih bersifat luas dan terkait dengan kebijakan sebuah negara di bidang ekonomi. Seperti tentang nilai inflasi, penentuan suku bunga atau juga tentang sistem perekonomian yang digunakan.


Hubungan Migrasi Terhadap Ekonomi

Migrasi ini juga merefleksikan keseimbangan aliran sumber daya manusia dari suatu wilayah ke wilayah lainnya. Migrasi memengaruhi perubahan jumlah penduduk suatu wilayah. Selain itu, migrasi juga membawa dampak yang besar dalam kehidupan, baik dampak positif maupun negatif.  Dampak positif yang menguntungkan di antaranya adalah hal-hal berikut.
  • Terjadi transfer ilmu, teknologi, dan budaya, baik dari kota ke desa ataupun dari negara lain.
  • Terjadi ikatan yang kuat antara dua daerah.
  • Terjadi pemerataan taraf ekonomi.
  • Ketersediaan tenaga kerja di suatu daerah dan proses pembangunan berjalan lancar.
Meskipun migrasi membawa dampak positif, namun dampak negatif yang muncul sangat perlu diwaspadai. Dampak negatif muncul terutama jika terjadi tingkat migrasi yang tidak seimbang (antara migrasi masuk dan migrasi keluar). Dampak negatif juga dapat muncul jika terjadi berbagai masalah kependudukan lain terkait dengan berlebihannya jumlah urban di suatu kota.
Beberapa dampak negatif  migrasi antara lain, sebagai berikut.

1. Pembangunan suatu daerah terhambat dan produktivitas menurun karena minimnya tenaga kerja produktif. Misalnya:
  • lahan pertanian terbengkalai karena tenaga produktifnya berurbanisasi;
  • orang beramai-ramai menjadi TKI, sementara yang tinggal di desa hanya tenaga-tenaga tidak produktif sehingga terjadinya kekurangan tenaga kerja di daerah tersebut.
2. Muncul masalah kepadatan penduduk di daerah tujuan migrasi dan berdampak pada masalah perumahan. Misalnya, muncul banyak permukiman kumuh.

3. Muncul masalah pengangguran yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas. Contoh:
  • banyak orang datang ke kota tanpa bekal keterampilan sehingga tidak mendapatkan pekerjaan;
  • kota yang dituju sudah tidak memerlukan tenaga kerja tambahan.
4. Timbul berbagai masalah kependudukan. Misalnya, krisis hubungan antarnegara karena masalah keimigrasian (tenaga kerja, imigran gelap, dan sebagainya) atau masalah hubungan berbagai etnis di daerah urban.
http://mynameisedho.blogspot.com/2013/01/hubungan-migrasi-dengan-kesejahteraan.html
http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-pengertian-migrasi-macam-macam.html

Hubungan Manusia Dengan Masyarakat


HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MASYARAKAT

Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau seorang individu. Definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal. Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang membedakannya adalah akal.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
·         ABINENO J. I : Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
·         UPANISADS : Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
·         OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY : Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
·         ERBE SENTANU : Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
·         PAULA J. C & JANET W. K : Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
Pengertian  Masyarakat
Manusia merupakan bagian  dari  kehidupan mahluk sosial yang ada di muka bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian dikenal sebagai masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan sebagai sebuah kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang berada dalam sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kondisi Umum yang menyebabkan munculnya masyarakat sendiri salah satunya disebabkan adanya  naluri alami manusia sebagai mahluk sosial. Sehingga manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan manusia yang lain. Dengan demikian, manusia akan memiliki reflek bawah sadarnya untuk selalu berusaha mencari manusia lainya dalam upaya menyempurnakan kodratnya sebagai mahluk hidup yang memiliki akal pikiran. Manusia tidak akan mampu memiliki kehidupan yang lengkap, jika manusia tidak mampu menyelaraskan diri dengan lingkungan atau berada di sebuah kawasan dimana tidak terdapat manusia lain.
Beberapa Pengertian masyarakat yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi,  diantaranya adalah sebagai  berikut :
·         Selo Sumardjan. Menurutnya, Masyarakat merupakan sekelompok orang yang tinggal secara bersama serta mampu menciptakan kebudayaan.
·         Karl Marx. Menurut pakar pemikiran yang dikenal dengan Marxisme ini, masyarakat didefinisikan sebagai sebuah struktur organisasi yang muncul sebagau akibat adanya perbedaan diantaranya berbagai kelompok yang terpisah di bidang ekonomi.
·         Emile Durkheim. Menurutnya, pengertian masyarakat adalah sebuah realita yang aapa adanya dari setiap pribadi yang menjadi anggota dari masyarakat itu sendiri.
·         Paul B. Horton dan C. Hunt. Menurut keduanya, pengertian masyarakat adalah sebuah kumpulan manusia yang mampu bersikaf mandiri serta secara bersama hidup pada sebuah kawasan tertentu dan memiliki kebudayaan sama. Selain itu, mereka akan melakukan sebagian besar aktivitasnya dalam kumpulan tersebut.

Hubungan Manusia Dan Masyarakat

Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada masyarakat disitu ada hukum Hukum ada sejak masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.











http://rags-shark-river.blogspot.com/2012/04/hubungan-antara-manusia-masyarakat-dan.html