HUBUNGAN PERILAKU KEJAHATAN
TERHADAP PEMERINTAH
Pemerintah adalah organisasi yang menjadi
otoritas pengatur sebuah unit politik, juga kekuasaan pengatur dalam masyarakat
politik, dan alat yang dengannya badan pemerintah berfungsi dan menjalankan
wewenang. Pemerintah memiliki wewenang untuk membuat hukum, menengahi
perselisihan, mengeluarkan keputusan administratif, dan monopoli dalam
menguasakan kekuatan.
Kejahatan terorganisir atau organisasi
kejahatan adalah kelompok atau operasi yang dijalankan oleh individu-individu
kontroversial yang umumnya untuk tujuan menghasilkan keuntungan finansial dan
kekuasaan sosial (pengaruh). Kejahatan terorganisir, bagaimanapun definisinya,
dicirikan oleh beberapa kualitas dasar yang meliputi ketahanan seiring waktu,
kepentingan beragam, struktur hirarki, akumulasi modal, investasi ulang, akses
menuju perlindungan politis, dan penggunaan kekerasan untuk melindungi
kepentingan. Organisasi kejahatan paling dikenal di antaranya adalah Cosa
Nostra (umumnya dikenal sebagai Mafia [Italia atau Sicilia]), Mafia Rusia,
Yakuza Jepang, Triad China, kartel narkoba Kolombia dan Meksiko, Mafia
Chechnya, dan Mara Salvatrucha muda.
Sejarah mencatat bahwa tanda pertama kejahatan
terorganisir terlihat 3.000 tahun silam.
Penting sekali untuk membedakan antara
kejahatan terorganisir (organisasi kejahatan) dan organisasi teroris,
organisasi militer, organisasi perlawanan, organisasi politik dan paramiliter,
semisal Al-Qaeda, Hizbullah, IRA, dan Irgun. Berkenaan dengan ini kita tak
boleh melupakan Persidangan Nuremberg di Jerman, yang terkenal atas penuntutan
kepemimpinan Nazi Jerman. Yang paling dikenal adalah Persidangan Penjahat
Perang Besar di hadapan Pengadilan Militer Internasional (IMT) pada 1945.
Kejahatan
terorganisir (organized crime:Inggris) Adalah istilah yang berarti dimana
kejahatan tersebut dipimpin oleh seseorang / kelompok mempunyai rancangan
terlebih dahulu berbeda dari kejahatan spontan.Dan mempunyai tujuan-tujuan
tertentu dimana kejahatan terorganisir mempunyai spesialisasi sendiri dalam
melaksanakan tugasnya.Biasanya kejahatan teroganisir seperti :
- Kejahatan terorganisir akan
narkotika dan obat-obatan terlarang (drug crime)
- Kejahatan terorganisir akan
suatu organisasi rahasia yang mempunyai tujuan untuk
membunuh/merampok/memperkosa/menciptakan suatu situasi chaos(kekacauan
masal)ataupun bisa dikatakan organisasi rahasia ini mempunyai ciri khas
tersendiri dibandingkan dengan kejahatan yang tidak diorganisir
- Kejahatan terorganisir akan
suatu organisasi jalanan (gangster) dimana dalam tujuannya hanya untuk
ugal-ugalan menciptakan kekacauan sesaat dan meganggu ketentraman umum
dalam waktu yang lama hal ini akan menjadi situasi yang tidak meng-enakkan
jika tidak ditindak secepatnya
Contoh-Contoh
Pelaku kejahatan Narkotika yang terorganisir:
- Mafia Italia dipimpin oleh
mafioso dimana kejahatan narkotika dan perampokan juga pembunuhan menjadi
objek berdirinya mafia italia [Mafia italia tersebut menetap di amerika ].
Contoh-contoh
Pelaku kejahatan terorganisir rahasia
- CIA (central intellegent
agency) dimana organisasi ini memegang peran penting dalam pemerintahan
amerika serikat dan dunia dimana organisasi ini menjadi mata-mata dalam
banyak negara dan mempunyai tujuan yang amat rahasia dan sampai sekarang
tidak diketahui apa motifnya
- BLACK HAND
- GAM (Gerakan aceh merdeka)
dimana organisasi ini menjadi gerakan separatisme di negara indonesia
dimana dia ingin aceh mempunyai kedaulatan sendiri atau gerakan ini
dinamakan gerakan anti pemerintahan
Contoh-contoh
pelaku kejahatan organisasi jalanan
- GBR[Grab on road] dimana
organisasi ini terkenal di daerah bandung merupakan salah satu gangster
indonesia yang ditakuti selain di antaranya:
- M2R (moonraker)Indonesia
- XTC (Exalt to coiltus)Indonesia
- BRZ Indonesia
Pemerintah
harus ikut campur untuk mengatasi kejahatn tersebut agar masyarakat lain tidak
dirugikan dengan perilaku segelintir orang yang membuat onar tersebut.