KETIDAKHARMONISAN ANTAR UMAT
BERAGAMA
Tidak
bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakerukunan antar dan antara
umat beragama (yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan) menghasilkan
berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa,
bernegara, dan bermasyarakat. Terdapat delapan faktor utama penyebab timbulnya
kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama ditilik dari dampak kegiatan
keagamaan antara lain Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa
mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering
menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik
antar umat beragama.
1.
Penyiaran
Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak seperti brosur,
pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media yang lain dapat
menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih yang
ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.
2.
Bantuan
Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran suatu
agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan tenaga
ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat menimbulkan
ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern umat
beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.
3.
Perkawinan
beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama,
walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar keluarga, sering
mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama,
lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau
terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.
4.
Perayaan
Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar Keagamaan yang kurang
mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana perayaan tersebut
diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup
umat beragama.
5.
Penodaan
Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama dan keyakinan suatu
agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dapat
menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
6.
.Kegiatan
Aliran Sesat yang marak terjadi. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang yang didasarkan pada keyakinan terhadap suatu agama
tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan dapat
menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga dapat pula
menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.
7.
Aspek
Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat mempengaruhi
kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk, kesenjangan
sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik
berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk ke
Indonesia melalui kegiatan keagamaan
Di
tingkat budaya hukum masih terdapat isu-isu yang cenderung provokatif yang
terkadang berpengaruh pada sebagian masyarakat sehingga dapat menimbulkan sikap
saling curiga. Sementara itu, sikap memandang atau menilai agama orang lain
berdasarkan kriteria keyakinan agamnya sendiri, selain tidak menghargai
keyakinan orang lain, juga dapat memicu munculnya rasa kurang senang atau
bahkan antipati antar kelompok agama.
Pemberitaan pers kadang juga dipandang oleh sebagian masyarakat masih mengeksploitasi permasalahan antar kelompok tanpa mempertimbangankan dampak yang ditimbulkannya pada segi-segi keamanan dan keharmonisan hubungan antar kelompok masyarakat.
Kebijakan Pemerintah yang dirasakan oleh sebagian masyarakat kurang mencerminkan keadilan dan lemahnya penegakan hukum berpotensi terhadap timbulnya ketidak harmonisan hubungan antar kelompok sosial dan umat beragama, maupun hubungan antar umat beragama dengan pemerintah. Ketidak adilan dan kesenjangan sosial, ekonomi, hukum dan politik sering menimbulkan dan mempermudah elemen luar masuk sehingga dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok dalam masyarakat.
Pemberitaan pers kadang juga dipandang oleh sebagian masyarakat masih mengeksploitasi permasalahan antar kelompok tanpa mempertimbangankan dampak yang ditimbulkannya pada segi-segi keamanan dan keharmonisan hubungan antar kelompok masyarakat.
Kebijakan Pemerintah yang dirasakan oleh sebagian masyarakat kurang mencerminkan keadilan dan lemahnya penegakan hukum berpotensi terhadap timbulnya ketidak harmonisan hubungan antar kelompok sosial dan umat beragama, maupun hubungan antar umat beragama dengan pemerintah. Ketidak adilan dan kesenjangan sosial, ekonomi, hukum dan politik sering menimbulkan dan mempermudah elemen luar masuk sehingga dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok dalam masyarakat.
Kerukunan
(dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang
rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya)
secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua
orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan
juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada
ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan
bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan
seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan
menghargai sesama, serta cinta-kasih.
Di
samping itu, harus terjadi kerukunan intern umat beragama.Hubungan tak
harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas
yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan
pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada
umat seagama. Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya
tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan
masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu
ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung
perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan lain-lain.
http://kamelia11.wordpress.com/tag/penyebab-ketidakharmonisan-umat-beragama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar