1.Kejahatan adalah suatu perbuatan
yang bersifat mengerjakan ataupun meninggalkan suatu perbuatan yang mana
sangsinya telah ditentukan oleh hukum.
2.Suatu perbuatan atau kejadian yang dapat
membahayakan dan undang-undang telah melindungi kemaslahatan ini di dalam Hukum
Pidana dan dampak dari perbuatan kejahatan ini adalah hukuman yang akan
diterima oleh si pelaku.
3.Suatu perbuatan yang tidak
diperbolehkan yang bersumber dari keinginan untuk melakukan dan hukum telah
menentukan sangsinya berupa hukuman atau semisal tindakan-tindakan preventif
Hubungan
Kejahatan Dengan Tingkat Ekonomi
Equality
before the law merupakan salah satu asas penting dalam hokum modern. Asas
persamaan di depan hokum tersebut dapat dikatakan sebuah revolusi dibidang
penegakkan hokum. Spirit yang tersirat merupakan spirip penegakkan keadilan,
yang mana semua orang mempunyai kedudukan sama rata di hadapan hokum.
Fakta
menunjukkan penerapan asas ini kurang maksimal dilakukan dan terkesan tebang
pilih. Lebih parah dari itu hukum ternyata dapat dijualbelikan dan dinegosiasi.
Padahal kita tahu bahwa hukum merupakan panglima tertinggi di bumi nusantara
ini. Tidak ada hukum lain selain hukum yang berlaku dan harus diterapkan saat
ini.
Hal
tersebut diatas tentu bukan karena alasan atau sebab yang mendahului. Dalam
hukum pidana dikenal dengan teori kausalitas, yang intinya munculnya suatu
akibat karena ada sebab yang melatarbelakangi suatu tersebut. Sangat tidak masuk
akal jika munculnya suatu akibat tidak didasari atas suatu sebab. Selain sebab
sebuah kepentingan juga mempengaruhi adanya suatu akibat.
Salah
satu factor dan sebab musabab kejahatan Soedjon dalam bukunya “Doktrin
Krimonologi” adalah Economic Faktor and Crime Causation.[1]
Maksud dari teori tersebut bahwa factor ekonomi akan berperan sangant dominan
dalam mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat. Ekonomi menjadi salah satu
pendorong munculnya tindak kejahatan.
Kebutuhan
manusia terbagi kedalam tiga kategori, yaitu primer, sekunder dan tersier.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut sangat mendorong naluri manusia untuk selalu dapat
dipenuhi. Hingga akhirnya pemenuhan tersebut tidak dapat dibendung lagi karena
dorongan dari berbagai sudut.
Seseorang
yang telah dipengaruhi oleh suatu kebutuhan yang dirasa krusial, walaupun untuk
sebagian orang masih belum tentu adanya, akan mengakibatkan tindakan criminal
jika ia tidak dapat mewujudkannya pada saat itu. Berbagai macam cara tentu akan
dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Mulai dari kejahatan
merampok, mencuri, menjambret, menodong, dan sampai pada tahap korupsi.
Dari
banyak kasus kejahatan yang terjadi, faktor ekonomi merupakan faktor yang
domonan mendorong terjadinya tindak kejahatan. Kesulitan yang sering dihadapi
seseorang akan memunculkan rangsangan-rangsangan negative, terlebih jika tidak
diback up dengan hati nurani, iman dan agama.
Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan
perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga
migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar
wilayah satu negara saja.
Migrasi
merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan
penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat
nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional,
dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen
disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan
untuk menetap.
Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal
tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke
negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan
tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang
yang melakukan emigrasi disebut emigran.
*Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
Macam - Macam Migrasi
Pertama , Migrasi Internasional dibagi
menjadi tiga , yaitu :
Imigrasi => Masuknya
penduduk ke suatu negara
Emigrasi => Keluarnya
penduduk ke negara lain
Remigrasi => Kembalinya
penduduk ke negara
Kedua , Migrasi Nasional dibagi menjadi
empat , yaitu :
Urbanisasi => Dari Desa ke
Kota
Transmigrasi => Dari Pulau
ke Pulau
Ruralisasi => Dari Kota ke
Desa
Evakuasi => Dari tempat yang
tidak aman ke tempat yang aman
adalah
sebuah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia mencukupi kebutuhan
hidupnya. Ini didasarkan dari asal kata ekonomi yang berasal dari bahasa Yunani
yaitu oikos dan nomos. Oikos adalah rumah tangga dan nomos berarti ilmu. Dari
gabungan kata tersebut, terbentuklah pengertian ekonomi. Dimana dalam
pengertian tersebut, menunjukkan sebuah kondisi yang merujuk pada pengertian
tentang aktivitas manusia. Khususnya pada usaha untuk bisa mengolah sumber daya
yang ada di lingkungan sekitarnya, sebagai alat pemenuh kebutuhan hidup.
Dalam
kajian ilmu pengetahuan, ekonomi dimasukkan ke dalam bagian ilmu-ilmu sosial.
Hal ini karena ekonomi terkait dengan masalah manusia yang merupakan pokok
bahasan dalam kajian ilmu sosial. Ilmu ekonomi sendiri dibagi ke dalam tiga
bidang.
Bidang
pertama adalah bidang tata buku atau lebih dikenal dengan nama akuntansi.
Bidang kedua terkait dengan teknik penataan sistem organisasi atau yang dikenal
dengan manajemen. Dan yang ketiga adalah konsep ilmu ekonomi yang membahas
tentang masalah ekonomi negara atau yang dikenal dengan ekonomi pembangunan.
Bidang akuntansi
dan manajemen, digolongkan
sebagai ilmu ekonomi mikro. Sebab, pokok bahasannya lebih terkait pada ruang
lingkup perusahaan semata. Sementara untuk ekonomi pembangunan digolongkan sebagai ekonomi makro. Hal ini
karena kajian bahasan bidang ilmu ekonomi ini lebih bersifat luas dan terkait
dengan kebijakan sebuah negara di bidang ekonomi. Seperti tentang nilai
inflasi, penentuan suku bunga atau juga tentang sistem perekonomian yang
digunakan.
Hubungan
Migrasi Terhadap Ekonomi
Migrasi
ini juga merefleksikan keseimbangan aliran sumber daya manusia dari suatu
wilayah ke wilayah lainnya. Migrasi memengaruhi perubahan jumlah penduduk suatu
wilayah. Selain itu, migrasi juga membawa dampak yang besar dalam kehidupan,
baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif yang menguntungkan di
antaranya adalah hal-hal berikut.
Terjadi
transfer ilmu, teknologi, dan budaya, baik dari kota ke desa ataupun dari
negara lain.
Terjadi
ikatan yang kuat antara dua daerah.
Terjadi
pemerataan taraf ekonomi.
Ketersediaan
tenaga kerja di suatu daerah dan proses pembangunan berjalan lancar.
Meskipun
migrasi membawa dampak positif, namun dampak negatif yang muncul sangat perlu
diwaspadai. Dampak negatif muncul terutama jika terjadi tingkat migrasi yang
tidak seimbang (antara migrasi masuk dan migrasi keluar). Dampak negatif juga
dapat muncul jika terjadi berbagai masalah kependudukan lain terkait dengan
berlebihannya jumlah urban di suatu kota.
Beberapa
dampak negatif migrasi antara lain, sebagai berikut.
1.
Pembangunan suatu daerah terhambat dan produktivitas menurun karena minimnya
tenaga kerja produktif. Misalnya:
lahan
pertanian terbengkalai karena tenaga produktifnya berurbanisasi;
orang
beramai-ramai menjadi TKI, sementara yang tinggal di desa hanya
tenaga-tenaga tidak produktif sehingga terjadinya kekurangan tenaga kerja
di daerah tersebut.
2.
Muncul masalah kepadatan penduduk di daerah tujuan migrasi dan berdampak pada
masalah perumahan. Misalnya, muncul banyak permukiman kumuh.
3.
Muncul masalah pengangguran yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas. Contoh:
banyak
orang datang ke kota tanpa bekal keterampilan sehingga tidak mendapatkan
pekerjaan;
kota yang
dituju sudah tidak memerlukan tenaga kerja tambahan.
4.
Timbul berbagai masalah kependudukan. Misalnya, krisis hubungan antarnegara
karena masalah keimigrasian (tenaga kerja, imigran gelap, dan sebagainya) atau
masalah hubungan berbagai etnis di daerah urban.
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu”
(Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau
makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok atau seorang individu. Definisi
manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal,
hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Maka ada
yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal. Karena dari segi fisik
memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang membedakannya adalah akal.
Dalam
hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living
organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan
bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu
lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal
(geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan
perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar
perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul
anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk
membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk
dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu
bersumber dari lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar
terhadap manusia itu sendiri.
Berikut ini
adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
·ABINENO J. I : Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan
bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang
fana"
·UPANISADS : Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman),
jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
·OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY : Manusia adalah
mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia
adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam
pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
·ERBE SENTANU : Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan
bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan
dengan mahluk yang lain
·PAULA J. C & JANET W. K : Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna
dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara
kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan
berbagai kemungkinan.
Pengertian Masyarakat
Manusia merupakan bagian dari kehidupan
mahluk sosial yang ada di muka bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian
dikenal sebagai masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan
sebagai sebuah kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang
berada dalam sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kondisi Umum yang menyebabkan munculnya masyarakat
sendiri salah satunya disebabkan adanya naluri alami manusia sebagai
mahluk sosial. Sehingga manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya
hubungan dengan manusia yang lain. Dengan demikian, manusia akan memiliki
reflek bawah sadarnya untuk selalu berusaha mencari manusia lainya dalam upaya
menyempurnakan kodratnya sebagai mahluk hidup yang memiliki akal pikiran.
Manusia tidak akan mampu memiliki kehidupan yang lengkap, jika manusia tidak
mampu menyelaraskan diri dengan lingkungan atau berada di sebuah kawasan dimana
tidak terdapat manusia lain.
Beberapa
Pengertian masyarakat yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi,
diantaranya adalah sebagai berikut :
·Selo Sumardjan.
Menurutnya, Masyarakat merupakan sekelompok orang yang tinggal secara bersama
serta mampu menciptakan kebudayaan.
·Karl Marx.
Menurut pakar pemikiran yang dikenal dengan Marxisme ini, masyarakat
didefinisikan sebagai sebuah struktur organisasi yang muncul sebagau akibat
adanya perbedaan diantaranya berbagai kelompok yang terpisah di bidang ekonomi.
·Emile Durkheim.
Menurutnya, pengertian masyarakat adalah sebuah realita yang aapa adanya dari
setiap pribadi yang menjadi anggota dari masyarakat itu sendiri.
·Paul B. Horton
dan C. Hunt. Menurut keduanya, pengertian masyarakat adalah sebuah kumpulan
manusia yang mampu bersikaf mandiri serta secara bersama hidup pada sebuah
kawasan tertentu dan memiliki kebudayaan sama. Selain itu, mereka akan
melakukan sebagian besar aktivitasnya dalam kumpulan tersebut.
Hubungan Manusia Dan Masyarakat
Manusia selain sebagai makhluk
individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia
juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia
lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut
Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON
artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan
berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat.
Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut
makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya
kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini
tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan
perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum
mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi,
sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan
adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada masyarakat disitu ada hukum Hukum ada sejak
masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah
produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari
naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau
budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang
dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang
bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan tata
hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya
artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.